GALERI FOTO Pansus DPRD Riau Kunker ke Kalsel Berbagai Informasi Tindak Lanjut LKPJ Jumat, 17/04/2026 | 17:42
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka sinkronisasi dan berbagi informasi terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ antar daerah, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel Kartoyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi wadah pertukaran strategi yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, mengawali diskusi dengan menanyakan mekanisme tindak lanjut rekomendasi LKPJ di Provinsi Kalsel, mengingat tantangan koordinasi yang sering dihadapi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rekomendasi tersebut dituangkan dalam dokumen komprehensif setebal 227 halaman sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah," jelasnya.
Terkait jumlah pansus, Andri menyebut pembentukan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018, dengan pembagian ke dalam empat bidang utama, yakni hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Pembagian ini bertujuan agar pembahasan lebih mendalam dan terarah.
Dalam diskusi, isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Androy menekankan pentingnya transparansi dan optimalisasi PAD agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Jahrian menegaskan bahwa setiap bentuk perizinan dan pemanfaatan potensi daerah harus sesuai perencanaan anggaran. "Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus memastikan program memberikan kontribusi terhadap pembangunan," tegasnya.
Selain itu, DPRD Kalsel juga memaparkan intensitas kegiatan kedewanan, di antaranya pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebanyak tiga titik per bulan serta Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) sebanyak dua titik.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, Anggota Pansus LKPJ, yakni Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Samsuri Daris, Sumardany Zirnata, Muhtarom, dan Fairus, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.**/Galeri